Hadis Kepemimpinan Perempuan Menurut Fatima Mernisi
Bayangkan suasana di Madinah lebih dari 1.400 tahun lalu. Sebuah kabar datang dari Persia, kerajaan besar itu baru saja mengangkat seorang pemimpin baru, seorang ratu yang bernama Putri Kisra. Kemudian di Madinah, Rasulullah saw. menanggapi insiden itu dengan berkomentar, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada seorang perempuan.” (HR. al-Bukhari).
Sejak saat itu, kalimat ini menyeberangi zaman, dibahas dalam berbagai perdebatan, dari ruang politik hingga mimbar keagamaan. Tapi apakah sabda Nabi itu benar-benar bermaksud melarang perempuan untuk memimpin?
Jika kita membaca dalam kitab Shahih Bukhari, tepatnya pada hadis nomor 4073, kita akan mendapati sebuah hadis yang berbunyi sebagai berikut:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الْجَمَلِ بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
Artinya: Dari Abu Bakrah dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, yaitu pada waktu Perang Jamal, tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; 'Tatkala sampai kepada Rasulullah saw., bahwa penduduk Persia telah dipimpin oleh seorang anak perempuan Putri Raja Kisra, beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita."
Perdebatan Ulama dan Lahirnya Kritik Feminisme
Hadis ini seringkali dikutip dan digunakan sebagai sebuah legitimasi untuk melarang secara mutlak terhadap kepemimpinan dari kalangan perempuan. Isu larangan perempuan menjadi pemimpin kemudian tumbuh menjadi perdebatan panjang di kalangan ulama dan masyarakat Muslim.
Ulama klasik seperti Imam Al-Munawi dan Imam As-Shan’ani cenderung memahami hadis ini secara tekstual, sehingga mereka benar-benar menolak kepemimpinan perempuan, khususnya dalam ranah publik dan politik. Di sisi lain, bermunculan sikap yang keberatan terhadap hadis ini, khususnya dari golongan feminisme.
Kaum feminis berargumen bahwa hadis yang membatasi perempuan dalam posisi kepemimpinan sering kali merupakan produk dari tafsir patriarkal yang mencoba untuk mengaburkan nilai-nilai egaliter dalam Islam.
Kemudian, berawal dari kritis kaum feminisme inilah yang pada akhirnya melahirkan sebuah istilah yang dikenal dengan nama “hadis misoginis”, yaitu hadis-hadis yang ditafsirkan atau dipahami sebagai bentuk perendahan terhadap perempuan.
Menanggapi hadis-hadis yang mengandung nilai misogini tersebut, mulailah bermunculan berbagai macam upaya untuk memahami ulang makna yang terkandung dalam hadis-hadis tersebut. Salah satu tokoh yang juga menaruh perhatian terhadap isu tersebut adalah Fatima Mernisi.
Reinterpretasi Fatima Mernissi terhadap Hadis dan Konsep Kepemimpinan
Mernisi Dalam bukunya The Veil and the Male Elite, menulis bahwa “tidak ada teks yang bebas dari sejarahnya” yang artinya setiap sabda Nabi lahir dari konteks sosial dan politik tertentu, dan memahami konteks itu adalah kunci untuk membaca makna dari suatu hadis dengan benar. Mernissi berargumen bahwa hadis ini problematik secara sanad dan konteks, serta tidak sejalan dengan semangat keadilan Islam.
Selain itu Mernisi juga menyatakan penolakan pemaknaan tekstual yang menyingkirkan perempuan dari ruang publik. Ia menegaskan bahwa Alquran tidak melarang perempuan menjadi pemimpin, bahkan menampilkan figur seperti Ratu Saba sebagai contoh kepemimpinan perempuan. Hadis yang melarang perempuan memimpin dinilai sebagai hasil konstruksi budaya patriarkal, bukan ajaran inti Islam.
Maka untuk memahami hadis yang berbunyi "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita." Ini, kita perlu terlebih dahulu memperhatikan Asbab al-Wurud dari hadis tersebut. Hadis ini diucapkan oleh Nabi Muhammad saw. sebagai respons atas pengangkatan Putri Kisra sebagai ratu di Persia.
Sebelum pengangkatan Putri Kisra sebagai ratu, sudah terjadi banyak konflik politik yang disebabkan oleh anak laki-laki dari Kisra itu sendiri. Agar dia bisa menjadi pemimpin tunggal dari kerajaan, dia membunuh semua saudara laki-lakinya sehingga otomatis dia diangkat sebagai raja. Namun pasca meninggalnya anak laki-laki Kisra, terjadi kekosongan calon pemimpin karena semua saudaranya sudah dibunuh.
Kemudian diangkatlah putri dari anak laki-laki Kisra sebagai raja, namun hal tersebut tidak dapat meredam kekacauan politik dan budaya patriarki di Persia. Berlandaskan dari ini, banyak peneliti yang menilai bahwa larangan tersebut bersifat kasuistik dan temporer, bukan ketentuan syariat yang universal.
Dari segi sanad, Mernisi kemudian menyoroti sosok Abu Bakrah, perawi tunggal hadis ini. Dalam catatan sejarah, Abu Bakrah pernah dijatuhi hukuman cambuk karena gagal membuktikan tuduhan zina terhadap seorang sahabat Nabi.
Bagi Mernisi, hal ini perlu diperhatikan, bukan untuk menolak hadisnya, melainkan untuk mengingatkan bahwa penyebaran hadis tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan personal para perawinya. Bagi Mernisi dan para feminis Muslim lainnya, inti dari hadis ini bukanlah larangan, tetapi peringatan terhadap kepemimpinan yang tidak adil.
Islam tidak menolak perempuan memimpin, karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah moral, bukan hak eksklusif berdasarkan jenis kelamin. Mernisi menulis bahwa sejarah Islam sendiri mencatat banyak perempuan yang berperan penting dari Khadijah yang menopang dakwah Nabi, hingga Aisyah yang menjadi sumber ilmu hadis.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa perempuan tidak pernah dikesampingkan dalam struktur kepemimpinan Islam awal. Tentu pembahasan ini jauh lebih rumit dari yang terlihat. Butuh interpretasi, keterbukaan, dan keberanian untuk membaca ulang tradisi dengan jujur agar pesan Nabi tentang keadilan tetap hidup di tengah zaman yang terus berubah. Wallāhu a‘lam.
Sahabat Giovani Haris Sabandi
Kader PMII Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Perguruan Tinggi Umum Cabang Ciputat
Editor: Sahabat Rakan Abdel Jabar