Seruan Konsolidasi Komfuspertum Menggugat: Revisi Tuntutan, Lawan Represi, Jaga Demokrasi
Jakarta, 3 September 2025 – Basement Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sore itu menjadi saksi suara perlawanan. Pukul 16.00 WIB, puluhan massa dengan dresscode hitam memenuhi ruang—sekitar tiga puluh hingga empat puluh kader Komfuspertum hadir, membawa semangat perjuangan yang tak bisa dibungkam.
Konsolidasi ini dibuka dengan pembahasan kondisi sosial pasca demonstrasi 25 Agustus 2025. Situasi politik yang kian memanas, kriminalisasi terhadap massa aksi, hingga represifitas aparat menjadi bahan bakar diskusi.
Forum kemudian menyepakati revisi terhadap tuntutan 17+8 yang telah beredar luas di media sosial. Revisi itu lahir dari kajian para kader—berangkat dari kebutuhan untuk memastikan relevansi dan keberdampakan nyata. Aspirasi ini sekaligus menegaskan posisi Komfuspertum yang berbeda dengan poin tuntutan yang diumumkan oleh PMII Cabang, dengan beberapa penyesuaian penting.
Perbedaan terutama terlihat pada poin 3, 5, 6, 10, dan 13, di mana Komfuspertum menegaskan redaksi serta substansi baru sesuai hasil konsolidasi. Selain itu, Komfuspertum juga menambahkan poin ke-18 tentang penyelesaian persoalan agraria, yang sebelumnya tidak terdapat dalam daftar tuntutan Cabang.
Usai penyusunan tuntutan, massa bergeser ke konsolidasi yang digelar Pengurus PMII Cabang Ciputat di Kampus 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyuarakan aspirasi Komfuspertum di tengah forum yang lebih besar.
Api Perlawanan: 18 Poin Aspirasi
Konsolidasi ini menegaskan sikap perlawanan mahasiswa terhadap represi dan ketidakadilan. Berikut seruan yang disuarakan:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan seluruh korban aksi sejak 25 Agustus 2025.
- Revisi kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.
- Publikasikan transparansi anggaran.
- Periksa seluruh instansi dan pegawainya yang bermasalah.
- Pecat atau beri sanksi pejabat yang tak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
- Libatkan kader partai dalam ruang dialog bersama publik.
- Bebaskan seluruh demonstran yang demonstran
- Hentikan tindakan represif aparat.
- Tangkap dan proses hukum aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
- TNI segera kembali ke barak.
- TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri.
- TNI dilarang memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk buruh.
- Ambil langkah darurat cegah PHK massal.
- Buka dialog dengan serikat buruh terkait outsourcing dan upah murah.
- Tuntaskan persoalan agraria
Penegasan Sikap
Seruan ini bukan sekadar daftar tuntutan—ia adalah penegasan sikap. Mahasiswa menolak diam ketika rakyat dipukul mundur, ketika aparat bertindak represif, dan ketika penguasa abai pada jeritan buruh, petani, serta masyarakat sipil.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” kembali menggema, menjadi alarm bahwa perlawanan belum selesai.
Komfuspertum bersama komisariat-komisariat lainnya menegaskan konsistensi: menolak lupa, melawan represi, dan menjaga api demokrasi tetap menyala.
Sahabat Muhamad Farhan Subhi
Kader PMII Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Perguruan Tinggi Umum Cabang Ciputat
Editor: Sahabati Lia Lutfiani